Kawal PrabowoGibran hingga 2029, Dinilai Jadi Kunci Stabilitas Nasional

Dok. PP GMH
Dok. PP GMH

TOPNEWS62.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) menegaskan pentingnya menjaga soliditas kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga akhir masa jabatan 2029 sebagai prasyarat utama stabilitas nasional.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan diskusi publik bertajuk “Memajukan Indonesia” yang digelar PP GMH. Forum ini menyoroti urgensi sinergi presiden dan wakil presiden dalam menjaga kesinambungan agenda pembangunan nasional.

Ketua Umum PP GMH, Rizki Ulfahadi, menilai keselarasan visi di tingkat kepemimpinan nasional menjadi faktor penentu keberhasilan transformasi bangsa. “Kestabilan arah kepemimpinan hanya bisa terwujud jika presiden dan wakil presiden bekerja dalam satu orbit visi yang sama. Tanpa itu, agenda nasional akan mudah terganggu,” ujarnya.

Menurut Rizki, stabilitas politik merupakan fondasi utama bagi efektivitas kebijakan publik, keberlanjutan program strategis, serta kredibilitas Indonesia di mata publik dan komunitas internasional.

FGD PP GMH juga menilai pasangan Prabowo–Gibran memikul tanggung jawab historis untuk membuka babak baru pembangunan nasional yang menekankan kesejahteraan rakyat, pemerataan ekonomi, serta modernisasi sektor-sektor strategis.

Kabid Inovasi dan Kajian Strategis komunitas Biru Muda menekankan bahwa soliditas kepemimpinan bukan sekadar harmoni personal. “Soliditas Prabowo–Gibran adalah prasyarat agar kebijakan berjalan tanpa distorsi politik. Ketika irama kepemimpinan sinkron, kepercayaan publik akan terjaga,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, peserta FGD turut menyoroti adanya desakan dari sejumlah kelompok purnawirawan yang meminta pemberhentian Wakil Presiden Gibran. PP GMH menilai wacana tersebut kontraproduktif dan berpotensi merusak tatanan demokrasi.

Pemaksaan pemberhentian pejabat yang dipilih melalui pemilu dinilai dapat mengikis kepercayaan publik serta menempatkan Presiden Prabowo dalam posisi dilematis, seolah membenarkan praktik politik yang melemahkan legitimasi pasangan terpilih.

Juru bicara Obor Kebangsaan mengingatkan bahwa tekanan politik semacam itu berisiko menciptakan preseden berbahaya. “Jika jabatan wakil presiden bisa digoyang oleh kelompok tanpa mandat elektoral, maka setiap pemerintahan ke depan akan rentan terhadap tekanan serupa,” ujarnya.

PP GMH menegaskan bahwa keberlanjutan kemitraan Prabowo–Gibran hingga akhir masa jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya demokrasi Indonesia. Pemerintahan yang kuat harus berdiri di atas legitimasi rakyat dan menyelesaikan amanat konstitusional secara utuh.

Forum tersebut menyimpulkan bahwa penyelesaian masa jabatan Prabowo–Gibran hingga 2029 akan memungkinkan publik menilai kinerja pemerintahan secara objektif, terutama dalam agenda strategis seperti pembangunan infrastruktur, transformasi industri, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menolak desakan pemberhentian Wakil Presiden Gibran dipandang sebagai langkah rasional sekaligus bentuk penghormatan terhadap demokrasi yang dibangun melalui proses dan perjuangan panjang bangsa Indonesia.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *